Ada BUMN Belum Bayar Gaji Karyawan, Begini Penjelasan Resmi Direktur Utama PT Indofarma Tbk

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 April 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani. (Dok. Ptberdikari.co.id

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani. (Dok. Ptberdikari.co.id

HELLO.ID – Kondisi negara ini memang sedang tidak baik-baik saja. Salah satu contohnya adalah ada BUMN yang mengaku bahwa mereka belum membayarkan gaji karyawannya.

BUMN tersebut adalah PT Indofarma Tbk (INAF). Gaji yang belum dibayar adalah periode Maret 2024.

Berdasarkan keterbukaan informasi dari manajemen Indofarma, Kamis (18/4/2024), perseroan mengaku tidak mengeluarkan rilis terkait kabar tersebut.

Manajemen Indofarma mengaku tidak memiliki kecukupan dana untuk membayarkan gaji karyawannya.

Saat ini perusahaan masih berupaya mengumpulkan dana untuk membayar hak karyawan tersebut.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi bilang, “Namun, informasi bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar.”

Dalih perusahaan, belum dibayarkannya gaji karyawan periode Maret 2024 disebabkan adanya putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun, imbuh Yeliandriani, meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional, Indofarma harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yeliandri pun berkata bahwa seluruh kondisi keuangan perseroan akan disampaikan pada laporan keuangan perseroan.

Pengakuan Yeliandriani, saat ini laporan keuangan tersebut masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Di satu sisi, meskipun belum membayarkan gaji, Indofarma telah memasukkan tunjangan hari raya (THR) karyawan dalam proposal biaya operasional yang diusulkan tim pengurus PKPU sementara kepada PT Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024.

Yeliandriani kembali komentar, “Perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma.”

Sekedar informasi, berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU dengan keputusan Perkara No.74/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024.

Adanya putusan tersebut maka proses restrukturisasi atas utang yang dilakukan perseroan masuk dalam proses PKPU sementara.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, sebelumnya Indofarma Tbk sempat terindikasi praktik penipuan (fraud) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Namun, Indofarma juga mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut masih dalam tahap audit lanjutan atau investigasi yang dilakukan BPK.

Sekedar info, hingga kuartal III/2023 tercatat penjualan bersih Indofarma jeblok hingga 50,75 persen year to year (YoY) menjadi hanya Rp 445,70 miliar.

Sedangkan rugi bersih yang tercatat dan didistribusikan kepada para pemilik saham juga bertambah menjadi Rp 191,70 miliar.***

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Artikel di atas sudah diterbitkan Theindonesian.id

Berita Terkait

Pelaku Pasar Antisipasi Koreksi Kecil: CSA Index September 2024 Menunjukkan Peningkatan Optimisme dan Target IHSG
Realisasi Target Investasi pada Semester I tahun 2024 Telah Mencapai Rp829,9 Triliun, Tembus 50 Persen
Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi, Termasuk untuk Efisiensi APBN
Tak Memiliki Izin OJK Tapi Tawarkan Investasi Saham Syariah, Waspadai Investasi Bodong Abbasiyah Kapital
Data CSA Index: IHSG Agustus 2024 Diperkirakan Tutup di 7251
Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan, Wamentan Sudaryono:Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan
2 Wamenkeu Bukan Hal Baru, Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:39 WIB

Realisasi Target Investasi pada Semester I tahun 2024 Telah Mencapai Rp829,9 Triliun, Tembus 50 Persen

Selasa, 3 September 2024 - 08:45 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:42 WIB

Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi, Termasuk untuk Efisiensi APBN

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:22 WIB

Tak Memiliki Izin OJK Tapi Tawarkan Investasi Saham Syariah, Waspadai Investasi Bodong Abbasiyah Kapital

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Data CSA Index: IHSG Agustus 2024 Diperkirakan Tutup di 7251

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:13 WIB

Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan, Wamentan Sudaryono:Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:49 WIB

2 Wamenkeu Bukan Hal Baru, Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:25 WIB

BNSP Turut Hadir: Pengembangan Standar Kompetensi untuk Industri Jasa Keuangan di Surabaya

Berita Terbaru