• Tambang ilegal Argasunya kembali memakan korban meski sudah lama dilarang oleh Pemkot Cirebon.
• Pemerintah dinilai gagal mengawasi 176 tambang ilegal di Jabar yang rawan bencana.
CIREBON – Longsor mematikan di lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, terjadi Rabu pagi pukul 08.00 WIB dan menimbun dua pekerja serta satu truk colt diesel saat lima orang sedang memuat pasir dari lereng setinggi 20 meter yang mendadak runtuh.
Tiga dari lima pekerja berhasil menyelamatkan diri dari reruntuhan material tambang, namun dua lainnya — Dani (26) dan Rian (25) — tak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran tanah yang menghantam truk mereka.
“Tanah tiba-tiba runtuh, menimbun dua pekerja dan satu unit truk colt diesel,” kata Wali Kota Cirebon Effendi Edo di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, meski aktivitas tambang sudah lama dilarang karena tidak berizin, masih ada penambang nekat yang beroperasi sembunyi-sembunyi sejak pagi hari, sebelum aparat dan petugas datang ke lapangan.
Evakuasi Terkendala Medan Labil dan Potensi Longsor Susulan yang Mematikan
Proses evakuasi korban masih berlangsung hingga siang hari, dengan tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri dan relawan kesulitan menurunkan alat berat karena kondisi tanah di sekitar lokasi yang labil dan berisiko terjadi longsor susulan kapan saja.
“Kami sedang mengerahkan alat berat, tetapi harus dilihat dulu kondisi tanahnya, jangan sampai upaya evakuasi malah membahayakan petugas,” ujar Effendi Edo, sembari menambahkan bahwa kawasan itu rawan karena sudah terlalu sering dikeruk oleh penambang liar.
Baca Juga:
Ngapain Razman Nasution Hadir di Sidang Nikita Mirzani? Reaksi Nikita Bikin Heboh!
Tarif Trump Bikin RI Tekor, Semua Rayuan Dagang Gagal Total
Dunia Jurnalistik Kehilangan Wina Armada, Tokoh Hukum Pers yang Visioner
Pakar geoteknik dari Institut Teknologi Bandung, Irwan Meilano, menyatakan bahwa penambangan vertikal tanpa sistem terasering memperbesar risiko longsor, terutama jika dilakukan tanpa kajian geologi dan cuaca sedang tidak bersahabat.
Menurut Irwan, longsor serupa bisa dihindari jika pemerintah daerah melakukan pemetaan risiko geoteknik secara berkala dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal sejak awal sebelum berkembang liar.
Warga Tetap Menambang Meski Sudah 80 Persen Beralih Profesi Resmi
Effendi menyatakan bahwa sebagian besar warga di Argasunya telah meninggalkan aktivitas tambang setelah larangan resmi diberlakukan, namun sekitar 20 persen warga tetap bertahan karena alasan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja alternatif.
“Sekitar 70 sampai 80 persen warga sudah beralih profesi, hanya sebagian kecil yang masih menambang dan menimbulkan korban,” katanya.
Baca Juga:
Danantara Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi di Masa Depan
Nikita Diborgol di Sidang, Kasus Rp4 Miliar Meledak di PN Jaksel
Menurut aktivis lingkungan dari Walhi Jawa Barat, Syarif Maulana, pembiaran bertahun-tahun terhadap aktivitas tambang ilegal di Argasunya menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan minimnya koordinasi antar instansi pengawasan.
Syarif menilai bahwa masalah tambang liar bukan hanya tentang ekonomi warga, tetapi juga soal konflik kepentingan politik lokal dan lemahnya keberpihakan pada lingkungan hidup.
Tambang Ilegal Masif di Jabar dan Pemprov Dianggap Gagal Menindak Tegas
Data resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa terdapat 176 lokasi tambang ilegal di wilayah tersebut, dengan mayoritas berupa tambang galian C yang tersebar di pinggiran kota dan pedesaan.
Menurut Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, dari 176 titik yang terdata, sebagian besar berada di kawasan rawan bencana tanah longsor dan tidak memiliki dokumen amdal serta rencana reklamasi pasca tambang.
“Kami sudah data 176 tambang ilegal di Jabar, termasuk di Cirebon, semuanya tidak punya izin resmi,” kata Bambang.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas sektoral untuk mempercepat penutupan tambang ilegal dan mendorong warga beralih ke pekerjaan legal yang lebih aman dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Diskon Eksklusif Produk Furnitur Ruang Tamu dari Cellini
Jokowi Tolak Jadi Ketum PSI, Kaesang: Masak Bapak Lawan Anak?
Kasus Kuota Haji Diusut, KPK Singgung Praktik Korupsi Sebelum 2024
Tragedi Berulang Karena Lemahnya Sistem Pengawasan Terpadu
Tragedi di Argasunya mengulang peristiwa serupa di berbagai daerah lain di Indonesia yang melibatkan tambang ilegal dan kelalaian sistemik pemerintah dalam melakukan penindakan tegas serta perlindungan terhadap pekerja.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Warlan Yusuf, menilai pemerintah terlalu lambat dalam merespons tambang ilegal yang telah lama diketahui keberadaannya, sehingga tragedi seperti ini menjadi konsekuensi logis dari pembiaran struktural.
“Tambang ilegal adalah ironi negara hukum yang gagal menegakkan aturan terhadap pelanggaran terang-terangan,” kata Asep.
Asep menegaskan bahwa pemerintah harus menghentikan pendekatan parsial dan mulai membangun sistem pengawasan berbasis data spasial dan keterlibatan aktif masyarakat sipil.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Infofinansial.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallosolo.com dan Hallojabar.com
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center