BANDUNG – Gunung Tangkuban Parahu, yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Subang, menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada periode 30 Mei hingga 2 Juni 2025, tercatat adanya 21 hingga 37 kejadian gempa hembusan serta 134 kejadian gempa frekuensi rendah.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyatakan bahwa peningkatan aktivitas ini mengindikasikan adanya pergerakan fluida di kedalaman dangkal atau dekat permukaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aktivitas vulkanik G. Tangkuban Parahu saat ini didominasi oleh gempa-gempa berfrekuensi rendah yang mengindikasikan aktivitas pergerakan fluida di kedalaman dangkal atau dekat permukaan,” kata Wafid.
Potensi Erupsi Freatik dan Dampaknya
Meskipun status aktivitas Gunung Tangkuban Parahu masih berada pada Level I (Normal), Badan Geologi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi terjadinya erupsi freatik.
Jenis erupsi ini dapat terjadi tiba-tiba tanpa didahului peningkatan gejala vulkanik yang signifikan.
Baca Juga:
CATL Perkenalkan Enam Inovasi Utama, Dorong Mobilitas Energi Baru dengan Sistem Multi-Kimia
Casio Luncurkan G-SHOCK yang Dilengkapi Fitur Pemantauan Detak Jantung dan Grafik Pasang Surut Laut
“Pada kondisi tersebut air dapat mengalami pemanasan yang ekstrim (super heating), menghasilkan uap dengan tekanan sangat tinggi, dan akhirnya terjadi erupsi freatik,” ujar Wafid.
Erupsi freatik dapat disertai hujan abu dan lontaran material di sekitar kawah, yang berpotensi membahayakan wisatawan dan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari otoritas terkait.
Imbauan dan Langkah Antisipatif
Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak mendekat ke dasar kawah, tidak berlama-lama, dan tidak menginap di area kawasan kawah-kawah aktif yang berada di Gunung Tangkuban Parahu.
Jika teramati peningkatan intensitas atau ketebalan asap kawah dan/atau jika tercium bau gas yang menyengat, segera menjauhi dan meninggalkan area sekitar kawah guna menghindari potensi bahaya paparan gas beracun maupun erupsi freatik.
Masyarakat sekitar diharapkan tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, namun selalu mengikuti perkembangan dan arahan terkait aktivitas gunung dari sumber resmi.
Evaluasi tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu akan dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.
Koordinasi dan Pemantauan Berkelanjutan
Pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten diharapkan senantiasa berkoordinasi.
Terutama dengan Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung guna mengantisipasi segala kemungkinan.
Gunung Tangkuban Parahu memiliki sembilan kawah, dengan dua yang utama berada di area puncak, yakni Kawah Upas dan Kawah Ratu, yang sering menjadi asal dari letusan freatik.
Aktivitas erupsi terakhir pada gunung ini terjadi pada tahun 2019, diawali erupsi freatik dari Kawah Ratu pada tanggal 26 Juli pukul 15:48 WIB.
Seiring meningkatnya tingkat kejadian aktivitas erupsi yang cukup signifikan, sejak tanggal 2 Agustus 2019 pukul 08:00 WIB status Tangkuban Parahu ditingkatkan menjadi Level II (Waspada).
Yang diberlakukan hampir tiga bulan, sampai aktivitas vulkanik mengalami penurunan dan statusnya menjadi Level I (Normal) kembali pada tanggal 21 Oktober 2019 pukul 09:00 WIB.
Kesimpulan dan Tindakan yang Dapat Dilakukan
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu dalam beberapa hari terakhir menunjukkan perlunya kewaspadaan dari masyarakat dan pihak terkait.
Meskipun status gunung masih berada pada Level I (Normal), potensi terjadinya erupsi freatik yang dapat terjadi secara tiba-tiba tanpa gejala vulkanik yang signifikan harus diantisipasi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mendekat ke area kawah, menghindari aktivitas di sekitar kawah, dan selalu mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan instansi terkait.
Koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, dan Pos Pengamatan Gunung Api sangat penting dalam mengantisipasi dan merespons potensi bahaya yang mungkin terjadi.***





