Presiden Terpilih Periode 2024 – 2029 Prabowo Subianto Tanggapi Putusan Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 23 April 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.  (Instagram.com/@Prabowo)

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@Prabowo)

HELLO.ID – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menanggapi hasil persidangan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin, (22/4/2024).

“Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai,” ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan kini saatnya bagi dirinya untuk fokus untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya,” kata dia.

Prabowo juga turut mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.

Serta bekerja keras untuk memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Tony Blair Ucapkan Selamat atas Pemilihan Presiden 2024 ke Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan

“Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja.”

“Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras,” tutupnya.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan

Pada Senin, MK menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan oleh pihak paslon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Kilasnews.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online On24jam.com dan Harianinvestor.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Korupsi Kuota Haji 2023-2024: KPK Telusuri Suap dan Dugaan Pelanggaran Aturan
Jejak Dugaan Korupsi CSR BI-OJK: KPK Dalami Modus dan Mitra DPR
Vonis Hasto Kristiyanto Dipastikan Sah, Amnesti Tak Hilangkan Tindakannya
Kasus Tom Lembong Jadi Cermin Buramnya Wajah Hukum Nasional Indonesia
Jokowi Tolak Jadi Ketum PSI, Kaesang: Masak Bapak Lawan Anak?
Jokowi: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Satu Paket, Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming
Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Ikuti Mekanisme Ketatanegaraan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:07 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Korupsi Kuota Haji 2023-2024: KPK Telusuri Suap dan Dugaan Pelanggaran Aturan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Jejak Dugaan Korupsi CSR BI-OJK: KPK Dalami Modus dan Mitra DPR

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Vonis Hasto Kristiyanto Dipastikan Sah, Amnesti Tak Hilangkan Tindakannya

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kasus Tom Lembong Jadi Cermin Buramnya Wajah Hukum Nasional Indonesia

Berita Terbaru