Pihak Istana Sebut Mensos Tri Rismaharini Mundur dari Kabinet Merupakan Pilihan yang Harus Dihormati

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Ri Tri Rismaharini, (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Sosial Ri Tri Rismaharini, (Dok. Setkab.go.id)

HELLO.ID – Presiden Jokowi disebut menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.

Sebelumnya, Menteri Sosial Ri Tri Rismaharini memastikan diri akan mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos).

“Mundur, saya akan mundur,” ujarnya saat ditanya terkait jabatannya sebagai Mensos, usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul Surabaya, Kamis (29/8/2024).

Risma akan mengajukan pengunduran diri setelah menyelesaikan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim.

Terkait rencana pengunduran dirinya tersebut, Risma akan menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat ini.

Dan secara langsung meminta untuk mengundurkan diri karena ingin fokus dalam pencalonan di Pilkada Jatim.

“Besok insya Allah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk bisa mengundurkan diri. Tapi di aturan tidak diatur.”

“Tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya,” kata Risma pada Kamis (29/8/2024).

Tak Ada Kewajiban Seorang Menteri Mundur dari Jabatannya Saat Ikut Pilkada 2024

Dikutip Hallosurabaya.com, Kordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2024) merespons hal tersebut.

“Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka,” kata Ari Dwipayana.

Terkait dengan mundurnya Risma dari jabatanya sebagai Mensos, Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara.

Namun, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.

“Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati,” kata Ari.

Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga.”

“Untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024,” kata Ari.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tri Rismaharini Jadi Calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur dari PDI Perjuangan

Dalam pertemuan tersebut, Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Mensos Risma melaporkan kepada Presiden Jokowi.

Bahwa diirinya dicalonkan oleh partai politiknya, dalam hal ini PDIP, sebagai bakal calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.

Risma juga melaporkan bahwa ia telah mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Risma bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) telah mendaftar ke KPU Jatim sekitar pukul 18.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis (29/8/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Ketua Umum Golkar Jelaskan Soal Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR
Soal Kbar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Budi Arie Setiadi Beri Tanggapan
DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030 Dipimpin oleh Keponakan Yusril Ihza Mahendra
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
PDIP Ungkap Sikapnya Terkait Hubungannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto, Bukan Sikap Oposisi
Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Puan Maharani Tanggapi Isu Soal Pergantian Sekjen PDI Perjuangan
Tak Undang Presiden Prabowo Subianto di Acara HUT PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat Ungkap Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:50 WIB

Ketua Umum Golkar Jelaskan Soal Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04 WIB

DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030 Dipimpin oleh Keponakan Yusril Ihza Mahendra

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:44 WIB

KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:35 WIB

PDIP Ungkap Sikapnya Terkait Hubungannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto, Bukan Sikap Oposisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:47 WIB

Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Puan Maharani Tanggapi Isu Soal Pergantian Sekjen PDI Perjuangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:48 WIB

Tak Undang Presiden Prabowo Subianto di Acara HUT PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat Ungkap Alasannya

Senin, 6 Januari 2025 - 15:39 WIB

Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri, Inilah Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly

Berita Terbaru