Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara, Pengamat: Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Facebook..com @KPU Republik Indonesia)

Gedung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Facebook..com @KPU Republik Indonesia)

JAKARTA – Terkait polemik penggunaan jet pribadi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, sejumlah pengamat menilai bahwa langkah tersebut sah secara regulasi dan didasarkan pada urgensi tugas kelembagaan.

Jet yang digunakan memang dibiayai melalui anggaran negara, namun bukan dalam konteks pribadi, melainkan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang sangat mendesak.

Direktur Lembaga Kajian Demokrasi dan Ekonomi (LKDE), Hari Hadi Putra mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Menurut Hari Hadi, dalam kondisi tertentu, KPU memiliki dasar hukum untuk memilih moda transportasi yang paling efisien.

Termasuk penyewaan pesawat khusus, jika hal itu dibutuhkan untuk menjangkau daerah secara cepat dan tepat waktu.

“Penggunaan jet dengan anggaran negara diperbolehkan selama mengikuti aturan perencanaan, pengadaan, dan pertanggungjawaban.”

“Sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan KPU,” jelas Hari Hadi.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebelumnya menyampaikan bahwa sewa jet dilakukan bukan untuk kenyamanan pribadi.

Melainkan sebagai respons terhadap ketatnya waktu kampanye dan distribusi logistik yang hanya berlangsung 75 hari—bandingkan dengan 263 hari pada Pemilu 2019.

“Kami perlu menjangkau banyak wilayah dalam waktu sangat terbatas. Ini soal efektivitas tugas,” ujar Afifuddin di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Hari Hadi menegaskan, selama proses pengadaan dan penggunaannya mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, maka hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau gratifikasi.

“Justru berbahaya jika penyelenggara pemilu dihambat oleh birokrasi yang tidak adaptif terhadap kebutuhan lapangan,” tambahnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Senada, Lembaga Pemantau Pemilu Independen (LPPI) juga menyatakan bahwa publik perlu memahami konteks kelembagaan sebelum membentuk opini.

Dalam pernyataannya, LPPI menilai pelaporan ke KPK sah sebagai bentuk kontrol publik, namun tidak boleh digunakan sebagai alat delegitimasi personal.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kita perlu menunggu hasil audit internal dan pemeriksaan oleh lembaga pengawas seperti BPK. Jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu yang prosedurnya bisa saja sah,” tulis LPPI.

Sebelumnya sekelompok organisasi swadaya masyarakat melaporkan KPU atas dugaan penyalahgunaan private jet dalam pemilu 2024 ke KPK.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hallotangsel.com dan Haisumatera.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infotelko.com dan Infoekonomi.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita 23jam.com dan Haiidn.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Indonesia Media Center

 

Berita Terkait

Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif, Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Rocky Gerung Bertemu Sufmi Dasco, Pertemuan Dirancang oleh Saya, Jumhur Hidayat dan Ferry Juliantono
Kasus Perselingkuhan Seret Salah Satu Nama Kadernya, Ridwan Kamil, ini Tanggapan Partai Golkar
Presiden Prabowo Subianto: Kalau Tahun ke-4 Saya Mengabdi Namun Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029
Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9, Nama Gibran Rakabuming Raka Tak Disebut

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:55 WIB

Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif, Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:55 WIB

Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara, Pengamat: Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:45 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Senin, 28 April 2025 - 10:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin

Senin, 28 April 2025 - 07:47 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Berita Terbaru