Sukses Laksanakan Penataan PKL & Bangunan Liar di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 September 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penataan PKL & Bangunan Liar di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor. (Dok. Istimewa)

Penataan PKL & Bangunan Liar di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor. (Dok. Istimewa)

HELLO.ID – Pemerintah  Kabupaten Bogor Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten  Bogor kembali melaksanakan Penataan PKL & Bangunan Liar diwilayah Puncak-Bogor.

Pada Tahun ini pelaksanaan Penataan PKL & Bangunan Liar dibagi menjadi 2 tahap yakni; pada Tahap 1 yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024 disepanjang Jalur Gantole s.d TSI dan Tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024 disepanjang Jalur Warpat s.d Gantole.

IMG 20240909 WA0097

IMG 20240909 WA0099

Sesuai aturan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dalam upaya Penataan Kawasan Puncak Bogor sebagai Destinasi Wisata Andalan.

Pemerintah Kabupaten Bogor Kembali melaksanakan Penataan PKL & Bangli (Bangunan Liar) Tahap 2 melalui penertiban terhadap 196 (Seratus Sembilan Puluh Enam) Bangunan tanpa izin di sepanjang Jalur Warpat hingga Gantole, Puncak Kabupaten Bogor pada tanggal 26 Agustus 2024.

Dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Kadishub, Kasatpol PP, Kadisbudpar, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait lainnya.

IMG 20240909 WA0100

IMG 20240909 WA0101

IMG 20240909 WA0102

Agar waktu pelaksanaan kegiatan ini lebih efisien. pasukan dibagi menjadi 2 Tim, Tim 1 bergerak dari wilayah Warpat menuju Gantole dan Tim 2 bergerak dari Lokasi Gantole menuju Warpat.

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di 2 Titik awal Pergerakan. Tim 1 wilayah Warpat melaksanakan apel gabungan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Bapak Anwar Anggana, ST. M.Si. Sementara Tim 2 wilayah Gantole melaksanakan apel gabungan dipimpin oleh

Pj. Bupati Bogor, Bapak Asmawa Tosepu, A.P., M.Si. Pelaksanaan penataan melalui penertiban PKL dan bangunan liar ini didukung oleh alat berat serta kendaraan operasional dari PUPR dan DLH.

Hasil Puing Pasca Penertiban dibuang ke tempat pembuang-an sementara yang telah ditentukan yakni di wilayah Blok Naringgul, puncak Kabupaten Bogor.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pada Proses Penataan adanya aksi demontrasi dari beberapa pelanggar. Namun dapat di tangani dengan baik oleh petugas.

Perlahan Jalur puncak kini semakin asri dan sejuk dalam waktu dekat ini Pemkab Bogor akan menata kembali puncak bersama Pemerintah Pusat supaya wargi bisa menikmati keindahan puncak dan segarnya alam serta keasrian puncak.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

SATPOL PP KAB. BOGOR TINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH DENGAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN USAHA

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan pengawas bangunan, kajian yang dilakukan Satpol PP dan berdasarkan Hasil dari Forum Penataan Ruang Kabupaten Bogor yang di ketuai Sekda Kabupaten Bogor dan beranggotakan Dinas Bappeda, Dinas DPKPP, Dinas PUPR dan dinas terkait lainnya telah meneliti dan mengkaji serta menyatakan tidak adanya pemberlakuan khusus terhadap Restoran Asep Stroberi.

Restoran Asep Stroberi tetap di proses sesuai ketentuan yang berlaku. pada tanggal 21 Agustus 2024 dilakukan penyegelan bangun-an Resto Asep Stroberi oleh petugas Satpol PP Kab. Bogor

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

IMG 20240909 WA0103

dan pada tanggal 22 Agustus 2024 telah dilaksanakannya Sidang Yustisi

IMG 20240909 WA0104

Terhadap Restoran Asep Stroberi berdasarkan Pasal 39 Jo. Pasal 12 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, memutuskan mengadili terdakwa Pemilik Bangunan Asep Stroberi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan yakni mendirikan tanpa izin, menjatuhkan pidana dengan pidana denda Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Restoran Asep Stroberi memang tidak dibongkar pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024. namun bukan berarti tidak di tertibkan. Jika selanjutnya proses izin tidak diselesaikan maka sesuai dengan aturan yang berlaku akan dilakukan pembongkaran sebagaimana bangunan lainnya.

Baca juga:  Komisi II: Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer 2023

Sita 578 Miras Tak Berizin, Satpol PP Tegakkan Aturan demi Ketertiban Masyarakat.

IMG 20240909 WA0105

IMG 20240909 WA0107

IMG 20240909 WA0106

IMG 20240909 WA0108

Petugas Satpol PP melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras atau operasi miras di wilayah cileungsi  Kabupaten Bogor. Jum’at Malam (16/08/24).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah dampak negatif dari konsumsi miras ilegal.

Pemeriksaan secara menyelu-ruh dilakukan petugas untuk memastikan tidak adanya penjualan atau konsumsi miras yang melanggar aturan.

dibeberapa lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras, seperti warung, kafe, dan tempat hiburan malam. Selama operasi, petugas berhasil menemukan 578 botol miras yang tidak memiliki izin edar.

Penertiban dilakukan dengan cara menyita barang bukti dan memberikan teguran kepada pemilik tempat usaha.

Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP bekerja sama dengan Garnisun untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mengurangi dampak negatif dari miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Kabupaten Bogor. Sejauh ini, total 3.286 berbagai jenis miras berhasil diamankan petugas selama tahun 2024.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menciptakan lingkung-an yang lebih baik lagi.

SATPOL PP GOES TO SCHOOL: TINGKATKAN KESADARAN HUKUM
DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DI KALANGAN PELAJAR

IMG 20240909 WA0109

IMG 20240909 WA0111

IMG 20240909 WA0110

IMG 20240909 WA0112

Program “Satpol PP Goes to School” terus menunjukkan hasil positif dalam upaya mendekat-kan aparat penegak hukum dengan pelajar. Kegiatan ini telah menjangkau berbagai sekolah khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Selama beberapa bulan terakhir, tim Satpol PP telah mengunjungi berbagai sekolah, memberikan materi yang bermanfaat mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Senin, 05 Agustus 2024 SMPN 2 Dramaga Kecamatan Dramaga menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Satpol PP Goes to School.

Program ini mencakup presentasi interaktif, diskusi, dan games pengetahuan terkait peraturan yang berlaku.

Hal ini diharapkan dapat membantu siswa/i memahami lebih dalam tentang perda dan perkada yang berlaku, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Juga mengenal lebih dekat profesi Satpol PP dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Melalui interaksi ini, petugas juga berharap dapat menanamkan kesadaran dan tanggung jawab sosial yang lebih besar dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Siswa/i dari berbagai jenjang pendidikan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan antusias.

Mereka terlibat dalam sesi tanya jawab, permainan games, dan bertukar wawasan langsung mengenai bagaimana Satpol PP bekerja dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan.

Untuk menambah kemeriahan acara, berbagai hadiah pun disiapkan petugas. Sukses nya kegiatan ini tidak luput dari dukungan semua pihak, Petugas berharap kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial dapat terus berkembang di kalangan pelajar, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dimasa kini maupun mendatang.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Bekerjasama dengan MA Adakan Pelatihan Sertifikasi Hakim dalam Bidang Agraria
RUA RUALB 2024: Perubahan Anggaran Dasar PROPAMI Resmi Disahkan, Laporan Kinerja Pengurus Diterima
LSP KPK dan BNSP Sepakati Langkah Konkret Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Dirtikers Ditjenpas Kunjungi Rutan Kelas IIA Batam, Sampaikan Pesan Ini Untuk Karutan dan Jajarannya
Mengapa Kenaikan Tarif KRL 2025 dan Subsidi Pakai Nomor Induk Kependudukan Harus Ditinjau Ulang?
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Bahas Penguatan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
Lemdiklat Polri dan BNSP Tingkatkan Profesionalisme dengan Penguatan LSP
BNSP dan BNPT Kolaborasi Bentuk LSP untuk Sertifikasi Auditor Pelindungan Sarana dan Prasarana
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Bekerjasama dengan MA Adakan Pelatihan Sertifikasi Hakim dalam Bidang Agraria

Jumat, 27 September 2024 - 16:13 WIB

RUA RUALB 2024: Perubahan Anggaran Dasar PROPAMI Resmi Disahkan, Laporan Kinerja Pengurus Diterima

Kamis, 19 September 2024 - 22:18 WIB

LSP KPK dan BNSP Sepakati Langkah Konkret Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Kamis, 12 September 2024 - 13:19 WIB

Dirtikers Ditjenpas Kunjungi Rutan Kelas IIA Batam, Sampaikan Pesan Ini Untuk Karutan dan Jajarannya

Kamis, 12 September 2024 - 13:11 WIB

Sukses Laksanakan Penataan PKL & Bangunan Liar di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:17 WIB

Mengapa Kenaikan Tarif KRL 2025 dan Subsidi Pakai Nomor Induk Kependudukan Harus Ditinjau Ulang?

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Bahas Penguatan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:20 WIB

Lemdiklat Polri dan BNSP Tingkatkan Profesionalisme dengan Penguatan LSP

Berita Terbaru