Setelah Melanggar Konstitusi, Kini Politisasi Jadwal Pilkada, untuk Kepentingan Siapa?

- Pewarta

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sama-sama gubernur, yang satu dipilih rakyat yang satunya ditunjuk Presiden. (Instagram.com/@aniesbaswedan)

Sama-sama gubernur, yang satu dipilih rakyat yang satunya ditunjuk Presiden. (Instagram.com/@aniesbaswedan)

HELLO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direncanakan serentak, artinya terjadi bersamaan di seluruh wilayah Indonesia.

Serentak untuk kepala daerah yang sudah habis masa jabatan 5 tahunnya, agar dilaksanakan serentak di semua daerah.

Tetapi, serentak bukan berarti ditunda, seperti yang terjadi sekarang. Yaitu, pilkada yang seharusnya dilaksanakan 2022 baru akan dilaksanakan 2024.

Itu namanya ditunda secara serentak. Sementara itu, kepala daerah yang dipilih secara demokratis, yang masa jabatan 5 tahunnya sudah habis, diberhentikan.

Dengan demikian, menurut UUD Pasal 18 ayat (4), telah terjadi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, seperti terjadi di DKI Jakarta.

Karena, menurut konstitusi, kepala daerah wajib dipilih secara demokratis. Artinya dipilih oleh rakyat melalui pilkada.

Bukan ditunjuk atau diangkat oleh mendagri atau bahkan presiden. Artinya, pengangkatan Penjabat Kepala Daerah melanggar konstitusi.

Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Mendagri tetap menunjuk dan mangangkat Penjabat Kepala Daerah.

Di samping melanggar konstitusi, pilkada serentak 2024 sepertinya juga dipolitisasi.

Tahun 2024 juga tahun pemilu dan pilpres. Pemilihan anggota DPR dan DPRD, serta pemilihan presiden.

Anehnya, jadwal pilpres dilaksanakan lebih dahulu dari jadwal pilkada.

Padahal Pilkada sudah tertunda lama sekali. Pelaksanaan Pilpres dijadwalkan Februari 2024, sedangkan pilkada dijadwalkan November 2024.

Pertanyaannya, kenapa bukan pilkada yang dilaksanakan terlebih dahulu, baru kemudian pilpres?

Sehingga kepala daerah yang dipilih secara demokratis tersebut bisa bersikap netral ketika pilpres.

Kalau pilpres dilaksanakan terlebih dahulu, apakah Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, sehingga dapat dikatakan “orang pemerintah”, dapat bersikap netral?

Hampir dapat dipastikan, tidak. Sebagai “orang pemerintah”, Para Penjabat Kepala Daerah tersebut diperkirakan akan bertindak untuk kepentingan pemerintah, atau koalisi pemerintah.

Politisasi jadwal pilkada seperti ini akan berdampak negatif terhadap demokrasi, menghancurkan demokrasi, menuju jurang kehancuran.

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Berita Terkait

VIDEO: Calon Presiden Prabowo Subianto Minta Tetap Senyum dan Baik, Apapun yang Coba Dilakukan ke Kita
Ridwan Kamil Sebut Prabowo Subianto adalah Sosok Calon Presiden yang Konkret Bantu Palestina
Puluhan Ribu Masyarakat Sulsel Hadiri Jalan Sehat Bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto Sebut Pilih Menteri Ibarat Bentuk Tim Sepak Bola: Harus Ambil Pemain Terbaik
Dugaan Hoaks Lewat Medsos, Jubir TPN Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono Diadukan 6 Laporan Polisi ke Polda
Massa yang Pro dan Kontra akan Dibenturkan, TKN Prabowo – Gibran Imbau Pendukung Tak Datang ke KPU
Kaesang Pangarep Lakukan Safari Politik di Medan untuk Temui Kader PSI, Influencer dan Content Creator
Survei PWS Sebut Elektabilitas Prabowo – Gibran Unggul Capai 40 Persen, Paslon Paling Diterima Publik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:22 WIB

Lukman Dolok Saribu Minta Israel Bom Muslim di Palestina Viral di Media Sosial, Polisi Langsung Bertindak

Sabtu, 25 November 2023 - 17:03 WIB

Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Rabu, 22 November 2023 - 16:40 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Selasa, 21 November 2023 - 16:27 WIB

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang

Minggu, 19 November 2023 - 18:54 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Kamis, 16 November 2023 - 13:28 WIB

Pertemuan Menhan se-ASEAN dan AS, Menhan Prabowo Subianto Dorong Komitmen terhadap Perdamaian

Rabu, 15 November 2023 - 16:30 WIB

Terseret Arus Banjir Bandang Akibatkan Satu Balita Meninggal Dunia, Terjadi di Aceh Tenggara

Rabu, 15 November 2023 - 15:35 WIB

Tegaskan Komitmen Indonesia Bantu Palestina, Prabowo Subianto: Ini Kewajiban Moral Kami

Berita Terbaru