HELLO.ID – Penangkapan terhadap seorang pelaku curanmor dilakukan jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor pada Rabu (15/12/2022).
Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan berbagai barang bukti dari tangan pelaku
Penangkapan pelaku Curanmor berinisial AF (32) dilakukan di wilayah desa Dayeuh kecamatan Cileungsi.
Dari pengakuan pelaku dalam melancarkan aksinya selain di wilayah Cileungsi, pelaku juga sering melancarkan aksinya di wilayah Jonggol.
Baca Juga:
Tergiur Harga Tanah Murah, Sebanyak 121 Orang Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan
Kenalan di Facebook, Gadis Remaja di Megamendung Dikasih Obat dan Alami Pelecehan Seksual
Jelang Tahun Baru 2023, Kompolnas Cek Kesiapan Pengamanan di Kawasan Puncak Bogor
Penangkapan merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polsek Cileungsi terkait para pelaku curanmor yang berhasil diamankan terdahulu.
Dalam penangkapan yang dikukan terhadap seorang pelaku curanmor berinisial AF tersebut berhasil kita amankan barang bukti
“Dari tangan pelaku berupa 1 buah kunci later T, 4 buah anak kunci later T dan 2 buah kunci magnet dan 1 buah dompet,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.***