Respons Kejagung Usai DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 November 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong. (Facebook.com @Tom Lembong)

Tom Lembong. (Facebook.com @Tom Lembong)

HELLO.ID  – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons rencana Komisi III DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jampidsus.

Tujuannya untuk mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula yang saat ini tengah diselidiki oleh Jampidsus Kejagung.

Dia mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.

Dia menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya.

Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkarnya.

Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis.

Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.

Adapun sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja).

Untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula tersebut.

Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut.

Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.

“Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Merespons pernyataan anggota DPR tersebut, Kejagung menyatakan menghormati rencana Komisi III DPR RI yang akan memanggil Jampidsus.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kami menghormati rencana pemanggilan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Ia juga mengatakan bahwa Jampidsus siap hadir apabila dipanggil oleh Komisi III DPR RI.

“Tentu kami akan penuhi jika DPR memanggil Jampidsus untuk mendalami kasus dimaksud,” ucapnya.***

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Penyidik Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sebut Dokumen yang Disita Mempunyai Relevansi dengan Perkara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Presiden RI Prabowo Subiant Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis
Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat
KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami
Ini Respons Babe Haikal Soal Dugaan Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal yang Peras Pengusaha
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:21 WIB

Penyidik Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sebut Dokumen yang Disita Mempunyai Relevansi dengan Perkara

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:31 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:04 WIB

Presiden RI Prabowo Subiant Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:15 WIB

KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:39 WIB

Ini Respons Babe Haikal Soal Dugaan Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal yang Peras Pengusaha

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB

Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:45 WIB

Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Pemanggilan Japto Soerjosoemarno untuk Klarifikasi Barang Bukti

Berita Terbaru