HELLO.ID – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal alasan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono.
Ditegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya.\”
\”Benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, \” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Hary Tanoesoedibjo Merasa Kecewa dan Bingung, Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Anak Buatnya
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca Juga:
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan, terkait kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya.
Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.
Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak
\”Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel.\”
Baca Juga:
Gupshup Meluncurkan Voice AI Platform Mandiri, Memperluas Interaksi Percakapan ke Panggilan Telepon
Kehidupan yang Didukung AI: TCL Hadirkan Inovasi AI dalam Kehidupan Sehari-hari di IFA 2026
Hisense Perkenalkan Konsep “Companion Living” Berbasis AI di IFA 2026
\”Serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun,\” katanya.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi.
Yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.***



