Polda Metro Jaya Jelaskan Terkait Alasan Penyitaan Telepon Seluler Milik Saksi Kasus Hoaks Aiman Witjaksono

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HELLO.ID – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal alasan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono.

Ditegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya.\”

\”Benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, \” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Hary Tanoesoedibjo Merasa Kecewa dan Bingung, Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Anak Buatnya

Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan, terkait kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya.

Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.

Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak

\”Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel.\”

\”Serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun,\” katanya.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi.

Yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.***

Berita Terkait

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Edukasi Publik soal Pasar Modal
PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis
Prabowo Kenang Kwik Kian Gie: Pejuang Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945
Kekerasan di Padang Sarai: Mediasi dan Proses Hukum Berjalan Beriringan, Dr Yuspan Zalukhu Angkat Bicara
Pemeriksaan Dirut Indomarco KPK Tunjukkan Lemahnya Pengawasan Bansos COVID-19

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:22 WIB

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Edukasi Publik soal Pasar Modal

Selasa, 11 November 2025 - 16:21 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis

Berita Terbaru