HELLO – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menciduk ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Kepas ditangkap karena melakukan pemerasan kepada anggota Polri yang menangani perkara narkoba.
Awalnya, anggota narkoba yang menjadi korban pemerasan lantaran mengirim empat pelaku narkoba ke panti rehabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba.
“Yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap anggota Satgas kami Satgas begal,” ujar Hengki, Ketua LSM itu ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin sore, 22 November 2021.
Satgas ini dibentuk karena eksekutor pembacokan begal pegawai Basarnas saat itu belum ditangkap.
Kemudian, Satgas ini dibentuk untuk melakukan penangkapan dan pihaknya berhasil mengamankan lima orang.
Dari lima orang ini, semuanya positif menggunakan sabu dan satu orang pelaku mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.