HELLO.ID – Partai Gerindra menanggapi wacana publik soal peluang Wali Kota Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada larangan untuk menyandingkan sosok tertentu sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Sepanjang sejauh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.
“Di kita (Partai Gerindra) belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Adapun pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi (judicial review) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca artikel menarik lainnya di sini: Sufmi Dasco Ahmad Jelaskan Kondisi Terkini Hubungan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri
Terkait persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun sebagaimana termaktub dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Nah, dinamika yang ada di masyarakat pada saat ini adalah beberapa nama, termasuk tadi disampaikan adalah Mas Gibran.”
“Dan tadi kalau pertanyaannya adalah judicial review ya kita nanti lihat saja hasilnya bagaimana,” ucap Sufmi Dasco Ahmad .
Calon Wapres Diputuskan oleh Prabowo dan Muhaimin
Sufmi Dasco Ahmad pun menegaskan bahwa penentuan bakal cawapres akan diputuskan oleh Prabowo bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Sebagaimana kesepakatan kerja sama politik yang dijalin kedua partai itu.
“Kami sudah sampaikan berulang kali bahwa sudah ada kesepakatan atau kontrak kerja sama politik.”
“Antara Gerindra dan PKB, di mana kemudian capres dan cawapres ditentukan oleh Pak Prabowo dan Pak Muhaimin,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.
Termasuk, lanjut dia, apabila Muhaimin berkehendak untuk diduetkan mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024.
Maka harus dilangsungkan pembicaraan oleh kedua belah pihak guna menentukan keputusan bersama.
“Apa yang disampaikan Pak Muhaimin itu monggo disampaikan juga berdua kepada Pak Prabowo.”
“Kan bahwa kemudian di media disampaikan bahwa Pak Muhaimin bersedia menjadi cawapres Pak Prabowo tentu dalam pembicaraan-pembicaraan itu juga mesti dilakukan untuk memasukkan usulan itu,” kata dia.***