Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korban Pencabulan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Korban Pencabulan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HELLO.ID – Polisi menetapkan seorang oknum ketua RT sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Percabulan dilakukan terhadap dua remaja berinisial N (15) dan Z (13) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kanit Perindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno menyampaikan saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024).

“Sudah (jadi tersangka dugaan pencabulan) dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Iptu Ari Muratno.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, pria yang ditetapkan jadi tesangka berinisial BD (38).

Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 76 D Juncto 81 dan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman (hukumannya) 12 tahun penjara,” ujar Ari.

Sebagai informasi, BD ditangkap polisi pada Kamis (6/6) malam di rumahnya kawasan Kepu, Kemayoran.

Dia diamankan setelah adanya laporan dugaan pencabulan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi24jamnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Pemkab Bogor Melalui Dinsos Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor
Dinas Soisal Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat dan Sukset dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor
Bantu Beras dan Baju untuk 153 ODGJ Yayasan Jamrud Biru Bekasi, Media Opininews.id Rayakan HUT ke-5
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus, Dinsos Kabupaten Bogor Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bogor Melalui Dinsos Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 10:56 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:00 WIB

Selamat dan Sukses atas Pelantikan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:32 WIB

Dinas Soisal Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat dan Sukset dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:54 WIB

Bantu Beras dan Baju untuk 153 ODGJ Yayasan Jamrud Biru Bekasi, Media Opininews.id Rayakan HUT ke-5

Berita Terbaru