Laporan Masyarakat Terhadap Kaesang Pangarep Dapat Ditindaklanjuti, KPK: Bila Alat Buktinya Lengkap

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 5 September 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @ kaesangp)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @ kaesangp)

HELLO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelaah laporan yang dilayangkan masyarakat terkait dengan Kaesang Pangarep.

Laporan tersebut berasal dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

Boyamin dan Ubaidilah pada hari Rabu (28/8/2024) melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.

Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK saat ini tengah memeriksa laporan tersebut.

Terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan dan hal-hal lain sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/8/2024).

KPK Pastikan Tidak Mengulur-ulur Penanganan Laporan Masyarakat Tersebut

Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga membantah tudingan pihaknya sengaja mengulur-ulur penanganan laporan tersebut.

Ditegaskan pula bahwa semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan semua laporan pasti akan ditindaklanjuti.

“Semua pelaporan akan diperlakukan sama. Jadi, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan.”

“Bila alat buktinya lengkap, dapat ditindaklanjuti,” kata Tessa.

“Pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari dosen UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa Mahardhika.

“Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan, tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi. Sementara ini posisinya seperti itu,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan, Begini Alasan Menko Muhaimin Iskandar
Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025, Bersama Trump, Jinping, dan Putin
Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara, Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga saat Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen
Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu Depan, Terkait Harun Masiku
Soal Berantas Korupsi, Prabowo Subianto di Partai Golkar: Jangan Lindungi Anggota Kita Padahal Dia Salah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:42 WIB

Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan, Begini Alasan Menko Muhaimin Iskandar

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:48 WIB

Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025, Bersama Trump, Jinping, dan Putin

Senin, 30 Desember 2024 - 15:40 WIB

Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara, Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:05 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga saat Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:29 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:21 WIB

KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu Depan, Terkait Harun Masiku

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:49 WIB

Soal Berantas Korupsi, Prabowo Subianto di Partai Golkar: Jangan Lindungi Anggota Kita Padahal Dia Salah

Berita Terbaru