KPK Panggil GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Kpk.go.id)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Kpk.go.id)

HELLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap satu saksi dalam proses perkara.

Tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jumat (5/1/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (5/1/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca artikel lainnya di sini : KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Suap Pengadaan dan Perizinan Proyek di Pemprov Maluku Utara

Tiga tersangka itu adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Tapi dari tiga tersangka baru satu yang ditahan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenang Sosok Rizal Ramli, Menhan Prabowo Subianto: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis

“Dari tiga tersangka, baru satu tersangka yang ditahan yaitu KS pada malam ini langsung ditahan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari ke depan pertama.”

“Terhitung 11 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Lanjut Johanis, mulanya KPK mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi di Kementan.

Dia mengatakan laporan itu disertai informasi dan data yang akurat sehingga dapat dilanjutkan ke proses penyelidikan untuk menemukan adanya peristiwa pidana.

“Kemudian berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Johanis.***

Berita Terkait

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis
Prabowo Kenang Kwik Kian Gie: Pejuang Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945
Kekerasan di Padang Sarai: Mediasi dan Proses Hukum Berjalan Beriringan, Dr Yuspan Zalukhu Angkat Bicara
Pemeriksaan Dirut Indomarco KPK Tunjukkan Lemahnya Pengawasan Bansos COVID-19
Prabowo: Negara Harus Hadir Lawan Mafia Beras yang Bikin Rakyat Miskin
Hubungan Indonesia-Uni Eropa Memasuki Babak Baru Lewat Kemudahan Visa WNI

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:21 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Prabowo Kenang Kwik Kian Gie: Pejuang Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:27 WIB

Kekerasan di Padang Sarai: Mediasi dan Proses Hukum Berjalan Beriringan, Dr Yuspan Zalukhu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Penyebab Atap Beton Cepat Rusak dan Cara Mencegahnya

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:45 WIB