KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyaratkan akan segera melakukan penahanan.

Terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB).

KPK mengatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) pada pekan ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami diinformasikan bahwa pekan ini, sebagaimana yang sudah saya sampaikan juga ke rekan-rekan beberapa waktu yang lalu.”

“Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR beserta suaminya,” kata kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Tessa tidak menerangkan secara detail langkah seperti apa yang akan ditempuh oleh penyidik KPK.

Namun dia memastikan bahwa langkah tersebut masih menjadi kewenangan penyidik di ranah penegakan hukum antikorupsi.

Meski demikian Tessa enggan mengomentari soal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Mbak Ita sedang kondangan.

Meski beberapa hari sebelumnya mengaku sakit dan mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Dia mengatakan pemanggilan terhadap saksi atau tersangka dalam perkara yang ditangani oleh KPK akan dilakukan.

Apabila yang bersangkutan dinyatakan sehat dan bisa menjalani proses hukumnya.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu, yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir.”

“Kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan -tindakan yang tadi sudah saya sampaikan,” ujarnya.

Menurut Informasi Mbak Ita dan Alwin Basri telah berangkat menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/2/2025).

Namun keduanya batal melanjutkan perjalanan ke Jakarta karena alasan kesehatan.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah menahan dua orang tersangka yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri.

Sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya ditahan penyidik KPK pada Jumat (17/1/2025) selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025.

Dalam perkara tersebut penyidik KPK menetapkan Hevearita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Dunia Jurnalistik Kehilangan Wina Armada, Tokoh Hukum Pers yang Visioner
Kasus Kuota Haji Diusut, KPK Singgung Praktik Korupsi Sebelum 2024
BHP Jakarta Gelar Pelatihan Budaya Kerja dan Nilai ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pemerintah Gugat Kontrak Satelit Komunikasi Cacat Hukum: Nilainya Rp350 Miliar, Isinya Handphone Biasa
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia
Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: Izin Dicabut Pemprov Jabar Usai 19 Nyawa Warga Melayang
Seskab Klarifikasi Isu Wine di Jamuan Prabowo – Emmanuel Macron: Itu Hanya Sparkling Apple Cider Non Alkohol
Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Sepakati 21 Proyek Strategis Bilateral Antar Negara

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:56 WIB

Dunia Jurnalistik Kehilangan Wina Armada, Tokoh Hukum Pers yang Visioner

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:17 WIB

Kasus Kuota Haji Diusut, KPK Singgung Praktik Korupsi Sebelum 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:20 WIB

BHP Jakarta Gelar Pelatihan Budaya Kerja dan Nilai ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:37 WIB

Pemerintah Gugat Kontrak Satelit Komunikasi Cacat Hukum: Nilainya Rp350 Miliar, Isinya Handphone Biasa

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:21 WIB

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Berita Terbaru

Pemimpin Redaksi Hello.id, Edi Winarto.

Ekonomi

Danantara Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi di Masa Depan

Sabtu, 5 Jul 2025 - 08:59 WIB

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Entertainment

Nikita Diborgol di Sidang, Kasus Rp4 Miliar Meledak di PN Jaksel

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:36 WIB

Megapolitan

Publikasi Kinerja Bapenda Kab. Bogor Tahun 2025

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:46 WIB