Jika Tdak Hadir Lagi, Dewas KPK Tegaskaan akan Tetap Lanjutkan Sidang Etik Tanpa Kehadiran Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

HELLOIDN.COM – Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang penundaan etik Firli Bahuri akan digelar pada, Rabu (20/12/2023). Sidang etik Firli seharusnya digelar, Kamis (14/12/2023).

“Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda.”

“Penundaan sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi,” kata Albertina Ho digedung ACLC KPK, Kamis (14/12/2023).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pada tanggal tersebut Firli tidak hadir, Albertina menegaskan, tetap akan melanjutkan sidang etik tanpa kehadiran Firli. Hal tersebut sesuai kesepakatan majelis.

“Dan, apabila pak Firli Bahuri tidak hadir dalam persidangan tanggal 20 Desember 2023 itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan,” katanya.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Makan Siang bareng SBY dan Alumni Akabri 1970-1973 di Ruang Makan Baru Akmil

Albertina menjelaskan, sidang etik ini ditargetkan akan rampung sebelum tahun baru.

Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadapnya yang sedianya digelar perdana hari ini, Kamis (14/12/2023).

Firli beralasan sedang menjalani sidang praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Lihat juga konten video, di sini:  Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso

“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN.”

“Nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Syamsuddin mengatakan, Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut.

Dikatakan, Dewas tetap menggelar sidang pada hari ini untuk menentukan sikap atas permintaan Firli.***

Berita Terkait

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis
Prabowo Kenang Kwik Kian Gie: Pejuang Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945
Kekerasan di Padang Sarai: Mediasi dan Proses Hukum Berjalan Beriringan, Dr Yuspan Zalukhu Angkat Bicara
Pemeriksaan Dirut Indomarco KPK Tunjukkan Lemahnya Pengawasan Bansos COVID-19
Prabowo: Negara Harus Hadir Lawan Mafia Beras yang Bikin Rakyat Miskin
Hubungan Indonesia-Uni Eropa Memasuki Babak Baru Lewat Kemudahan Visa WNI

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:21 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Kalimantan dalam Kepungan Api, Negara Gagal Baca Sinyal Krisis Ekologis

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Prabowo Kenang Kwik Kian Gie: Pejuang Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:27 WIB

Kekerasan di Padang Sarai: Mediasi dan Proses Hukum Berjalan Beriringan, Dr Yuspan Zalukhu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Penyebab Atap Beton Cepat Rusak dan Cara Mencegahnya

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:45 WIB