Jaksa Agung Saksikan Penetapan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai LSP, Wujud Pengakuan BNSP untuk Kompetensi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua BNSP menunjukkan LSP kepada Jaksa Agung Burhanuddin, disaksikan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dan Kabadiklat Rudi Margono. (Doc.Ist)

Foto : Ketua BNSP menunjukkan LSP kepada Jaksa Agung Burhanuddin, disaksikan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dan Kabadiklat Rudi Margono. (Doc.Ist)

HELLO.ID – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi menyerahkan Sertifikat Asesor Kompetensi dan Surat Keputusan (SK) Hasil Verifikasi Skema Sertifikasi kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia pada 30 September 2024.

Acara yang berlangsung di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI ini menjadi tonggak bersejarah bagi Kejaksaan RI, dengan kehadiran Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono sebagai saksi penting.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, kepada Kepala Badiklat, Rudi Margono.

Penyerahan Sertifikat askom dan SK verifikasi kepada Badiklat Kejaksaan RI sebagai Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) menandai sebuah langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme jaksa.

Badiklat kini memiliki otoritas untuk menguji dan mensertifikasi kompetensi jaksa, terutama dalam bidang tindak pidana terorisme dan pendanaannya.

Pada tahap awal, dua skema sertifikasi yang dikembangkan adalah:

  1. Sertifikasi Klaster Pelaksanaan Penuntutan Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme.
  2. Sertifikasi Klaster Pelaksanaan Penelitian Berkas Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme.

Selanjutnya, Badiklat Kejaksaan akan melaksanakan proses penilaian penuh (Full Asesmen) oleh BNSP, dan diteruskan dengan Rapat Pleno BNSP guna memperoleh SK Lisensi.

Penyerahan ini mengukuhkan Badiklat sebagai lembaga yang memiliki kompetensi tinggi dalam mengelola proses sertifikasi jaksa di Indonesia.

Dilansir dari Telegraf Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyoroti pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai salah satu upaya menjaga standar profesionalisme penegak hukum.

“Penyerahan sertifikat dan SK verifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya kami untuk terus menjaga standar tinggi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kompetensi yang terverifikasi akan menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, terutama dalam kasus-kasus serius seperti terorisme,” ujar Syamsi.

Sementara itu, Kepala Badiklat Kejaksaan, Rudi Margono, mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian tersebut.

“Penyerahan terkait kepada Badiklat Kejaksaan sebagai calon Lembaga Sertifikasi Profesi adalah bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam membangun institusi yang berkompeten dan profesional.

Kami akan terus mengembangkan kemampuan jaksa agar mereka siap menghadapi tugas berat di lapangan, terutama dalam penanganan kasus terorisme yang membutuhkan keahlian khusus,” jelas Rudi.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting dengan penyerahan sertifikat kompetensi kepada calon jaksa dan pimpinan Kejaksaan RI yang telah dinyatakan kompeten melalui uji sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Justitia.

Penyerahan sertifikat ini bertepatan dengan penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 81 gelombang I.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat institusi penegak hukum di Indonesia.

“Dengan penyerahan sertifikat asesor kompetensi ini, Badiklat Kejaksaan kedepannya memiliki wewenang penuh untuk menilai dan mengesahkan kompetensi para jaksa di bidangnya.

Ini adalah langkah konkret dalam membangun sistem hukum yang lebih kuat dan berintegritas,” katanya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan adanya sertifikasi profesi ini, Kejaksaan RI semakin siap menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Harapannya, penegakan hukum di Indonesia akan semakin profesional, kuat, dan transparan dalam menghadapi ancaman seperti tindak pidana terorisme.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Santap Malam di Plataran GBK, Inilah yang Dibicarakan Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih
Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan, KPK Curigai PT Indotan
Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan
Hermawan Dwi Arianto, PhD, Pimpin Diskusi Dalam Workhsop Pengembangan LSP Undip
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
Tahun 2024, Forum LSP Politeknik Indonesia Gelar Workshop Nasional di Kampus Politeknik Negeri Padang
Laporan Masyarakat Terhadap Kaesang Pangarep Dapat Ditindaklanjuti, KPK: Bila Alat Buktinya Lengkap
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Santap Malam di Plataran GBK, Inilah yang Dibicarakan Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:39 WIB

Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan, KPK Curigai PT Indotan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Jaksa Agung Saksikan Penetapan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai LSP, Wujud Pengakuan BNSP untuk Kompetensi

Jumat, 20 September 2024 - 08:41 WIB

Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan

Kamis, 12 September 2024 - 22:12 WIB

Hermawan Dwi Arianto, PhD, Pimpin Diskusi Dalam Workhsop Pengembangan LSP Undip

Sabtu, 7 September 2024 - 11:37 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Tahun 2024, Forum LSP Politeknik Indonesia Gelar Workshop Nasional di Kampus Politeknik Negeri Padang

Berita Terbaru