Firli Bahuri Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Diberhentikan Secara Resmi oleh Presiden Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HELLO.ID – Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.

Tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota KPK, masa jabatan 2019-2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Keppres telah ditandatangani Jokowi pada Kamis 28 Desember 2023.

\”Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,\” ujar Ari kepada wartawan, Jumat 29 Desember 2023.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Tanggapi Soal Spanduk dan Yel-yel ‘Solo Bukan Gibran’, Prabowo Subianto: Mari Hadapi Demokrasi dengan Sejuk

Sementara, jabatan Ketua KPK diisi oleh Nawawi Pomolango.

Ada tiga pertimbangan presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri.

Pertama, berdasarkan surat pengunduran diri Firli pada 22 Desember 2023.

Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Ketiga berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022, tentang KPK, pimpinan KPK diberhentikan oleh Presiden melalui Keppres.

Sebelumnya, Surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Firli Bahuri ditolak.

Ihwal informasi ini dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden (KSP) Ari Dwipayana.

\”Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut.\”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

\”Karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri\”.

\”Tetapi menyatakan berhenti,\” kata Ari Dwipayana kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Menurut Ari, pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK.

Karena itu, surat pengajuan pengunduran diri yang diajukan mantan Kabarharkam Polri itu tidak dapat diterima.

\”Selanjutnya saya melakukan perbaikan atas surat saya,\” kata Firli dalam keterangannya yang diterima, Senin, 25 Desember 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

\”Dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap Anggota komisi pemberantasan korupsi),\” imbuhnya.

Ia mengharapkan, surat pengundurannya kali ini dapat diterima.

Menurutnya, suratnya telah sesuai dengan ketentuan berlaku.

\”Saya berharap dengan surat pengunduran diri saya, proses pemberhentian saya sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap Anggota) dapat berjalan lancar.\”

\”Karena pengunduran diri saya telah saya sesuaikan dengan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 terkait syarat pemberhentian pimpinan KPK,\” katanya.

Menurut Firli, surat perbaikan pengunduran dirinya telah disampaikan ke Mensesneg, pada, Sabtu (23 Desember 2023).

Ia mengharapkan, presiden Jokowi dapat mengakomodir surat pemberhentiannya.***

Berita Terkait

Diplomasi Indonesia di Era Prabowo Subianto – Sugiono, Terbukti Lebih Ekektif dalam Menggebrak Dunia
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Terkait Soal Demo dan UU TNI, Presiden Prabowo Subianto Jawab Secara Tuntas Pertanyaan Jurnalis
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Dalam kerendahan hati, ada ketinggian budi. Hidup semakin terasa indah jika ada kata maaf
Merebaknya Nirempati Terhadap Presiden yang Paling Empati Sangat Tidak Patut Terjadi di Republik Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:13 WIB

Diplomasi Indonesia di Era Prabowo Subianto – Sugiono, Terbukti Lebih Ekektif dalam Menggebrak Dunia

Senin, 14 April 2025 - 15:05 WIB

Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi

Sabtu, 12 April 2025 - 09:57 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Senin, 7 April 2025 - 11:53 WIB

Terkait Soal Demo dan UU TNI, Presiden Prabowo Subianto Jawab Secara Tuntas Pertanyaan Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 18:59 WIB

Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan

Berita Terbaru