Dituding Lakukan Pelanggaran Merek Dagang, PT Wilmar Padi Indonesia Dipolisikan

- Pewarta

Kamis, 11 November 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum tunjukkan Laporan Polisi soal pelangfaran merek dagang. /Dok. Firma Hukum Imran Ganie & Partners

Kuasa Hukum tunjukkan Laporan Polisi soal pelangfaran merek dagang. /Dok. Firma Hukum Imran Ganie & Partners

HELLO – Founder PT Lumbung Padi Indonesia (LPI) Luwia Farah Utari mempolisikan PT Wilmar Padi Indonesia sebagai entitas dimana Wilmar International Limited sebagai pemegang saham di dalamnya.

Kasus pelanggaran merek dagang ini telah ditetapkan dengan kerugian senilai Rp 5,5 triliun yang pada ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Saat ini sedang menunggu proses penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.

Kuasa hukum pelapor sekaligus Managing Partner dari firma hukum Imran Ganie & Partners, Mohamad Ali Imran Ganie menjelaskan itikad tidak baik pelanggaran merek dagang tersebut

Yaitu pelanggaran pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1), PT Wilmar Padi Indonesia juga telah melanggar pasal lainnya dalam undang-undang (UU) Merek.

Adapun hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan merek dagang milik dan terdaftar atas nama kliennya yang ditemukan tercetak pada kemasan komoditas beras yang diproduksi.

Kemudian dijual dan diedarkan oleh PT Wilmar Padi Indonesia selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh kliennya sehingga sangat merugikan.

Berita Terkait

Media Online Hello.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023
PT. Prayoga Pertambangan dan Energ Mengucapkan Dirgahayu RI ke 77
DPRD Kabupaten Bogor Mengucapkan Dirgahayu RI ke 77
Sebanyak 46 WNI Tertahan di Imigrasi Saudi di Jeddah, Tidak Lolos Proses Imigrasi
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia di di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng
Bagi Jemaah Haji yang Sedang Sakit, Disiapkan Sebanyak 10 Bus untuk Safari Wukuf
350 Warga Mengungsi Akibat Banjir di Morowali Sulteng, Hujan dengan Intensitas Tinggi
Tersangka Baru Kasus Pembelian Pesawat oleh Garuda Segera Diumumkam Jaksa Agung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:22 WIB

Lukman Dolok Saribu Minta Israel Bom Muslim di Palestina Viral di Media Sosial, Polisi Langsung Bertindak

Sabtu, 25 November 2023 - 17:03 WIB

Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Rabu, 22 November 2023 - 16:40 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Selasa, 21 November 2023 - 16:27 WIB

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang

Minggu, 19 November 2023 - 18:54 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Kamis, 16 November 2023 - 13:28 WIB

Pertemuan Menhan se-ASEAN dan AS, Menhan Prabowo Subianto Dorong Komitmen terhadap Perdamaian

Rabu, 15 November 2023 - 16:30 WIB

Terseret Arus Banjir Bandang Akibatkan Satu Balita Meninggal Dunia, Terjadi di Aceh Tenggara

Rabu, 15 November 2023 - 15:35 WIB

Tegaskan Komitmen Indonesia Bantu Palestina, Prabowo Subianto: Ini Kewajiban Moral Kami

Berita Terbaru