HELLO.ID – Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku sudah bertemu lagi dengan purnawirawan penyidik Polda Metro Jaya inisial TG, yang sebelumnya disebutkan meminta uang Rp100 juta dan lahan 1.000 meter.

“Kita ditemukan, gelar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah,” ujar Madih dalam keterangannya, Sabtu 14 Februari 2023.

Dikatakan Madih, dalam pertemuannya, TG disebut mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalannya menangani perkara tanah yang dilaporkan Madih.

Namun, Madih tidak menjelaskan secara detil perihal bentuk ketidakprofesionalan yang dimaksud.

“Disitu intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses,” ucap Madih.

Lebih lanjut, Madih menambahkan dalih dirinya berbicara perihal dugaan pemerasan di media publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diproses dengan baik.

“Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu,” tandasnya.***