BPOM Diminta Tindak Lanjuti Larangan Penjualan Obat yang Mengandung DEG dan EG

- Pewarta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam. (Dok. Dpr.go.id)

HELLO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam meminta BPOM melakukan tindak lanjut atas pelarangan penjualan obat yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Dua Zat ini disinyalir menjadi salah satu pemicu meledaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia beberapa waktu ini.

“BPOM memberikan imbauan atau larangan obat batuk sirup pada anak atau dewasa yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol supaya dihentikan penjualannya.”

“Bagi kita karena fungsi dan tugas daripada BPOM memang melakukan pengawasan dan terdiri daripada orang-orang yang ahli, itu kita ikuti apa yang disampaikan oleh BPOM,” ujarnya.

Melalui sambungan telepon pada Rabu 19 Oktober 2022, Legislator Dapil Sumatera Barat I ini mengatakan bahwa sebaiknya BPOM menarik obat-obatan yang mengandung maupun tercemar 2 zat berbahaya tersebut.

Karena menurutnya imbauan akan lebih efektif jika diikuti dengan aksi penarikan terlebih apabila obat tersebut masih beredar di masyarakat.

“Cuma kita minta kalau BPOM sudah melarang dan menganjurkan jangan minum obat batuk yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol harusnya BPOM menarik obat-obat itu yang beredar di masyarakat. Harus ditarik.”

“Karena kalau melarang saja enggak ada gunanya kalau masih ada orang yang jual. Harus ya, harus menarik. Karena dia sudah berani mengatakan bahwa, jangan minum obat batuk yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol. Dan kita masyarakat harus percaya sama BPOM,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Mantan Ketua IDI Cabang Payakumbuh ini juga meminta kepada BPOM untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat secara masif terkait dengan peredaran obat-obatan yang mengandung DEG dan EG termasuk fakta apabila obat-obatan yang dimaksud ternyata memang belum atau tidak beredar di Indonesia.

Dijelaskannya, informasi ini diperlukan terlebih sekarang masyarakat ada yang ingin membeli obat-obatan dari luar negeri secara online.

“Kalau sudah ada beredar di Indonesia ya ditarik, Nah kalau belum ada beredar umpamanya ya dilarang masuk ke Indonesia itu aja. Kalau belum ada di Indonesia ya harus diinformasikan juga ke masyarakat bahwa obat batuk yang ada zat berbahaya itu belum masuk ke Indonesia.”

“Kemudian diminta juga kepada masyarakat (untuk hati-hati), misal beli obat secara online itu harus diinformasikan juga,” jelas Suir Syam kepada .

Dilansir dari situs BPOM, dijelaskan bahwa sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup tidak terdaftar di Indonesia.

Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

Selain itu BPOM  juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi. ***

 

Berita Terkait

Salah Satunya Bisa Turunkan Kadar Kolesterol, Ini 8 Manfaat Kesehatan yang Dikaitkan dengan Bawang Putih
8 Rekomendasi Sutil Silicon Terbaik untuk Pengalaman Memasak yang Lebih Mudah
Spesifikasi dan Harga Philips Rice Cooker 1.8 Liter Terbaru
Cara Mengunduh Nada Dering WhatsApp (WA) Unik
Tips Menerjemahkan Bahasa Indonesia ke Bahasa Jawa dengan Tepat
Salah Satunya Bisa Menyehatkan Sistem Pencernaan, Inilah 8 Manfaat Kemangi untuk Kesehatan
Inilah 7 Manfaat Konsumsi Bawang Putih untuk Kesehatan, Nomor 6 Tingkatkan Kesehatan Tulang
7 Masalah Kesehatan Ini Dapat Dihambat dengan Berjemur Sinar Matahari, Termasuk Gangguan Mental
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:22 WIB

Lukman Dolok Saribu Minta Israel Bom Muslim di Palestina Viral di Media Sosial, Polisi Langsung Bertindak

Sabtu, 25 November 2023 - 17:03 WIB

Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Rabu, 22 November 2023 - 16:40 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Selasa, 21 November 2023 - 16:27 WIB

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang

Minggu, 19 November 2023 - 18:54 WIB

Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

Kamis, 16 November 2023 - 13:28 WIB

Pertemuan Menhan se-ASEAN dan AS, Menhan Prabowo Subianto Dorong Komitmen terhadap Perdamaian

Rabu, 15 November 2023 - 16:30 WIB

Terseret Arus Banjir Bandang Akibatkan Satu Balita Meninggal Dunia, Terjadi di Aceh Tenggara

Rabu, 15 November 2023 - 15:35 WIB

Tegaskan Komitmen Indonesia Bantu Palestina, Prabowo Subianto: Ini Kewajiban Moral Kami

Berita Terbaru