Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 April 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita bermerek Mercedes-Benz.

Namun demikian mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (28/4/2025)

“Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan alasan mobil tersebut belum dipindahkan Rupbasan KPK di Jakarta.

“Masih ada di bengkel,” kata Tessa menambahkan.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK secara keseluruhan menyita 26 unit kendaraan.

Di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha NMAX masing-masing 1 unit.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH)

3. Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

4. Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S)
5. Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com

 

 

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Sorotan Tajam Sidang Judi Online, Nama Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Muncul di Surat Dakwaan
Hasan Nasbi Beri Penjelasan Usai Menkes Budi Gunadi Sadikin Disorot Soal Ukuran Celana 33-34
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Persrilis.com Ajak Kolaborasi Penerbit Pers Lokal Se Jawa Barat untuk Pasarkan Placement Press Release
Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara, Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto
Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:53 WIB

Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:29 WIB

Sorotan Tajam Sidang Judi Online, Nama Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Muncul di Surat Dakwaan

Senin, 19 Mei 2025 - 14:05 WIB

Hasan Nasbi Beri Penjelasan Usai Menkes Budi Gunadi Sadikin Disorot Soal Ukuran Celana 33-34

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:32 WIB

UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Berita Terbaru